Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur, Sepeda Motor Korban Ditemukan di Rumah Kosong

Rabu 25-12-2024,16:20 WIB
Reporter : Febrianto Romadhan
Editor : Agus Faizar

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Nenek dan cucu jadi korban pembunuhan, sepeda motor korban ditemukan di rumah kosong.  Polisi akhirnya menemukan petunjuk baru, sepeda motor milik nenek Bidah dan cucunya bernama Yeti yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Kaur berhasil ditemukan.

Motor matic jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 4741 FTN yang biasa digunakan oleh almarhumah Yeti sehari-hari untuk aktivitas sekolah, ditemukan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di kawasan seranjangan Desa Tanjung Iman, Kecamatan Tanjung Kemuning.

BACA JUGA:Jangan Lakukan, Ini Kesalahan saat Pengisian DRH NI PPPK, Risikonya Fatal

Motor korban yang hilang pasca peristiwa tragis ini ditemukan setelah lima hari berlalu.  Dugaan sementara, motor matic ini digunakan oleh pelaku meninggalkan tkp dan sengaja ditinggalkan di rumah kosong tersebut untuk menghilangkan jejak. 

Untuk mengungkap siapa pelaku dibalik peristiwa ini, Polres Kaur terus melakukan pendalaman dengan mencari sejumlah barang bukti.

"Benar, kita sudah mengamankan sepeda motor milik korban yang dibawa pergi pelaku usai melakukan perbuatan keji terhadap Yeti dan Bidah," kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda. 

BACA JUGA:Ada Tarif Tambahan, Simak Contoh Perhitungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Berikut

Selain itu, dari informasi terhimpun. Diduga pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban Yeti. Dimana saat ditemukan, bagian anggota tubuh bagian bawah korban tidak mengenakan busana.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak kepolisian dari Polres Kaur belum mau berkomentar banyak dan menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan.

Untuk diketahui, korban Yeti dan neneknya ditemukan tewas dikediamanya pada Jumat, 20 Desember 2024, dengan kondisi mengalami belasan luka tusuk dan sayatan di leher, tangan, dan kaki. Yeti mengalami luka tusuk paling banyak, diduga akibat perlawanan terhadap pelaku. 

BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar di DTKS Kemensos untuk Terima Berbagai Bansos 2025, Bisa Lewat Online

 

(Febrianto Romadhan)

Kategori :