Iklan RBTV Dalam Berita

Nasib Apes Mahasiswi Asal Lebong, Tertipu Modus Segitiga Jual Beli Sepeda Motor di Medsos

Nasib Apes Mahasiswi Asal Lebong, Tertipu Modus Segitiga Jual Beli Sepeda Motor di Medsos

Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Sepeda Motor di Medsos--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Seorang mahasiswi asal kabupaten Lebong mengaku jadi korban penipuan modus segi tiga. Korban ditipu saat hendak membeli sepeda motor.

Korban merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di kota Bengkulu bernama Sesilia Preti Sinta, warga desa Talang Leak Satu kecamatan Bingin Kuning kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Tahun Ini, PUPR-HUB Lebong Akan Lakukan Peningkatan Sanitasi di 11 Desa

Diceritakan korban saat membuat laporan itu, peristiwa bermula dirinya ingin membeli sepeda motor dan membuka market place di aplikasi facebook.

Kemudian pelapor dan pemilik kendaraan yang ingin dijual berjanji untuk bertemu di jalan kandis kelurahan Sumber Jaya kecamatan Kampung Melayu, untuk memeriksa kondisi sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Kurban 15 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 2025

Merasa sesuai dengan kendaraan tersebut pelapor ingin membayar, namun pemilik mengarahkan pelapor untuk bernegosiasi dengan keluarganya bernama Dewa.

Setelah mendapatkan kesepakatan harga itu pelapor mentransfer uang sebesar sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah kepada Dewa.

BACA JUGA:Bupati Seluma Serahkan Sapi Limosin Berbobot 890 Kg dari Presiden Prabowo untuk Kurban Idul Adha 2025

Namun saat pelapor ingin membawa sepeda motor yang menurutnya sudah dibayar itu pemiliknya menahan karena belum menerima uang yang sudah ditransfer pelapor.

Dan saat itu juga pemilik sepeda motor dan pelapor menyadari jika mereka telah menjadi korban penipuan modus segi tiga.

“Untuk pelaporan sudah terima dan masih dalam proses penyelidikan terkait penipuan dan penggelapan. Untuk saksi-saksi masih dalam proses penyelidikan polresta dalam pelaporan tersebut” jelas kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat

BACA JUGA:Indonesia vs China : Ole Cetak Gol, Skuad Garuda Unggul 1- 0 di Babak Pertama

Korban sudah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke polresta Bengkulu pada Selasa siang.

Dalam laprannya ke polisi itu disampaikan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah. Saat ini kasusnya masih dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Ratusan ASN di Mukomuko Siap Purna Tugas di Tahun 2025

Adrian M Yusuf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: