Dana desa juga dimanfaatkan untuk program infrastruktur desa dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan bahan baku lokal serta program pengembangan desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
BACA JUGA:Cuma di Provinsi Ini Tidak Kena Opsen Pajak Kendaraan, Kok Bisa? Ini Alasannya
Demikianlah informasi tentang rincian dana desa Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 dengan total Rp 54.392.576.000 untuk 59 desa. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)