Rincian Dana Desa Kabupaten Kapuas Tahun 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa

Jumat 27-12-2024,07:01 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Desa Terusan Raya Barat: Rp 1.192.947.000

Desa Terusan Raya Hulu: Rp 892.455.000

Desa Budi Mufakat: Rp 1.150.344.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, ini Desa yang Menerima Kucuran Anggaran Tertinggi

Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diperuntukkan bagi desa. Dana ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. 

Dana Desa digunakan untuk: Membiayai penyelenggaraan pemerintahan, Melaksanakan pembangunan, Memberdayakan masyarakat, Membina kemasyarakatan. 

Dana Desa dialokasikan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!

Sheila Silvina

Kategori :