Perbedaan Biaya Kuliah Jalur Masuk via SNBP dan SNBT 2025

Sabtu 28-12-2024,20:15 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

Biaya Operasional Pendidikan (BOP) atau UKT:

SNBP dan SNBT: Biaya kuliah untuk lulusan SNBP dan SNBT biasanya sama, tergantung pada kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Biasanya, biaya kuliah dikelompokkan dalam kelompok UKT yang sama, seperti UKT 1 atau UKT 2.

Kesimpulan:

Meskipun ada perbedaan dalam biaya pendaftaran, biaya kuliah setelah dinyatakan lolos biasanya tidak berbeda antara jalur SNBP dan SNBT. Pilihan antara SNBP dan SNBT sebaiknya didasarkan pada kemampuan dan preferensi pribadi masing-masing siswa.

Perbedaan SNBP dan SNBT Lainya

Selain terdapat perbedaan pada jenis biaya kuliahnya, ternyata masih ada beberapa perbedaan utama antara SNBP dan SNBT dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

BACA JUGA:Jadwal dan Cara Pengisian PDSS SNBP Tahun 2025, Penting untuk Diketahui

Dikutip dari laman Telkom University dan Universitas Multimedia Nusantara, berikut bedanya:

1. Kriteria Peserta

Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 dari SMA/MA/SMK yang memenuhi syarat sebagai siswa eligible. Sedangkan peserta SNBT dapat diikuti oleh siswa kelas 12 dan siswa yang telah lulus dalam tiga tahun terakhir.

Berikut kriteria lengkapnya:

SNBP

  • Peserta direkomendasikan oleh sekolah berdasarkan prestasi akademik dan nilai rapor.
  • Memiliki nilai rapor yang baik selama 6 semester terakhir.
  • Harus memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan oleh PTN pilihan.

SNBT

  • Peserta adalah lulusan SMA/SMK/sederajat atau Paket C dan siswa yang lulus dalam kurun tiga tahun terakhir.
  • Tidak pernah mengikuti SNMPTN atau UTBK-SBMPTN tahun sebelumnya.
  • Harus memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh SNPMB.

2. Daya Tampung

SNBP dan SNBT juga menyediakan daya tampung yang berbeda. Jalur SNBP memiliki kuota yang lebih kecil dibandingkan dengan SNBT. Pada SNBP, perguruan tinggi hanya menyediakan 20 persen dari total daya tampung untuk calon mahasiswa.

Sebaliknya, SNBT menawarkan kuota yang lebih besar, yaitu 40 persen dari daya tampung perguruan tinggi untuk calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Selain itu, untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT yang disediakan minimal sebesar 30 persen.

Kategori :