Agar terhindar dari produk kosmetik ilegal dan berbahaya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan BPOM untuk mengecek izin edar suatu produk. Berikut adalah dua cara yang bisa dilakukan:
1. Cek melalui laman BPOM
- Buka laman cekbpom.pom.go.id.
- Pencarian produk dapat dilakukan berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merek, jumlah dan kemasan, bentuk sediaan, komposisi, atau nama pendaftar.
- Pilih kolom "Cari Berdasarkan" dan ubah pilihan ke "Nama Produk".
- Ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci" dan klik tombol "Cari".
- Jika produk terdaftar dan aman, akan muncul informasi nomor registrasi, nama produk, serta perusahaan yang mendaftarkan.
BACA JUGA:Awal Tahun Full Ceria, Selain Gaji Pokok, Inilah Daftar Tunjangan Pensiunan ASN 1 Januari 2025
2. Cek melalui aplikasi BPOM Mobile
- Unduh aplikasi "BPOM Mobile" di Google Play Store atau App Store.
- Pada halaman utama, klik "Cek NIE".
- Pilih kategori pencarian berdasarkan produk di BPOM.
- Ketikkan nama produk kosmetik di kolom "Kata Kunci Pencarian".
- Jika produk dinyatakan aman, informasi lengkap mengenai produk akan muncul.
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat memastikan keamanan produk kosmetik yang digunakan.
Hindari tergiur oleh promosi menarik dari merek-merek yang tidak jelas asal-usulnya, dan selalu utamakan keselamatan diri dalam memilih produk kecantikan.
Sheila Silvina