Siap Cair di Januari, Begini Cara Daftar KJP Plus 2025

Kamis 02-01-2025,11:57 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Siap-siap, Dana KJP dan KJMU 2025 Segera Cair, Simak Jadwal Pencairannya di Sini

Syarat Penerima KJP

Untuk mengaktifkan kembali KJP 2025, ada syarat penerima terbaru yang perlu juga dipenuhi:
KJP Kategori Umum
1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;
2. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) atau sumber data lain yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub);
3. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
4. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.
KJP Kategori Pekerja/Jak Lingko
1. Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;
2. Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;
3. Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga DKI Jakarta yang memang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, diharapkan para calon penerima manfaat dapat memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Kapan KUR BRI 2025 Dibuka? Cek Informasinya di Sini

Besaran Dana KJP Plus Januari 2025

Setiap jenjang pendidikan akan menerima besaran dana yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Berikut rincian besaran dana KJP Plus yang akan diterima berdasarkan jenjang pendidikan:
1. Untuk Siswa SD dan MI
Dana rutin: Rp135.000 per bulan
Dana berkala: Rp115.000 per bulan
Dana tambahan untuk SPP: Rp130.000 per bulan selama 6 bulan
2. Untuk Siswa SMP dan MTs
Dana rutin: Rp150.000 per bulan
Dana berkala: Rp115.000 per bulan
Dana tambahan untuk SPP: Rp170.000 per bulan selama 6 bulan

BACA JUGA:Ingin Jadi Penerima KJP Plus 2025 Kembali? Penuhi Syarat dan Cara Mengaktifkannya

3. Untuk Siswa SMA dan SMK
Dana rutin: Rp350.000 per bulan
Dana berkala: Rp185.000 per bulan
Dana tambahan untuk SPP: Rp290.000 per bulan selama 6 bulan
4. Untuk Siswa SMK (Pendidikan Kejuruan)
Dana rutin: Rp235.000 per bulan
Dana berkala: Rp215.000 per bulan
Dana tambahan untuk SPP: Rp240.000 per bulan selama 6 bulan
Demikianlah informasi mengenai cara daftar KJP Plus kembali Januari 2025, lengkap dengan syarat besaran nominal. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Kategori :