KJP Plus dan KJMU Dicabut, Ternyata Ini Alasan Pemerintah dan yang Menjadi Penyebab Utamanya

Kamis 02-01-2025,14:43 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

- Total Besaran Dana: Rp 420 ribu/bulan

- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 290 ribu/bulan

4.  Dana KJP  SMK

- Jumlah penerima: 83.403 siswa

- Biaya Rutin: Rp 235 ribu/bulan

- Biaya Berkala: Rp 215 ribu/bulan

- Total Besaran Dana: Rp 450 ribu/bulan

- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp 240 ribu/bulan

5. Dana KJP  PKBM

- Jumlah penerima: 1.083 siswa

- Biaya Rutin: 185 ribu/bulan

- Biaya Berkala: Rp 115 ribu/bulan

- Total Besaran Dana: RP 300 ribu/bulan

BACA JUGA:Sudah Dirilis, Ini Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Nakes Kabupaten Seluma, Cek Segera Namamu

Dana KJMU

Besaran dana yang diberikan pada penerima KJMU adalah Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester. Dana bisa digunakan untuk biaya pendukung personal seperti biaya buku, makanan, dan transportasi.

Kategori :