BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Sejumlah organisasi profesi kesehatan Bengkulu menggelar konferensi pers terkait penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan di hotel Sinar Sport pada Senin pagi (8/5) .
Dalam konferensi pers ini disampaikan jika proses pembahasan rancangan undang-undang ini terkesan terburu-buru, serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
Organisasi profesi kesehatan dimaksud Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Kelima organisasi profesi ini menyerukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Kesehatan yang dilaksanakan di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu pada hari ini.
BACA JUGA:PT Agricinal Digeruduk Ratusan Massa dari 5 Desa Penyangga, Ini yang Diminta
Ketua IBI Provinsi Bengkulu sekaligus ketua pelaksana, Puti Hajar mengatakan mereka menolak pembahasan RUU Kesehatan sebab hal tersebut sangat membingungkan pihaknya sebagai garda terdepan yang memberi pelayanan kesehatan.
“Jangan dicabut undang-undang Kesehatan, undang-undang Kebidanan. Karena kami baru saja mengimplementasikan undang-undang Kebidanan dan belum sempat kami evaluasi, karena rentang waktu yang sangat singkat,” ujarnya.
BACA JUGA:Terima SK, 193 PPPK Nakes Tahun 2022 Langsung Terima Gaji, Bupati Kembali Usulkan Pengadaan PPPK