Lima Organisai Profesi Kesehatan Tolak Pembahasan RUU Kesehatan

Senin 08-05-2023,12:00 WIB
Reporter : Septi Widiarti
Editor : Purnama Sakti

Adapun 4 pernyatan aksi damai yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan, yakni sebagai berikut:

 

1. Penghentian pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus law) yang mengancam hak berdemokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.

 

BACA JUGA:Cetak KK Lewat Handphone, Ini Caranya dan Gampang Banget

2. Bentuk protes kepada sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) yang kental kepentingan kapitalis di sektor kesehatan, mengorbankan hak rakyat, dan mengorbankan hak profesi kesehatan. 

 

BACA JUGA:Suara Menakutkan Muncul Tiap Malam dari Tempat Ini, Ahli Beberkan Asal-usulnya

3. Bentuk protes kepada sikap pemerintah yang membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan dan memberhentikan salah satu Guru Besar (Prof. Dr. 

Zainal Muttaqin, Sp.BS(K)) melalui Direktur RSUP Kariadi, Semarang.

 

BACA JUGA:Berantas KKB Papua, Ini Deretan Pasukan Elit TNI yang Diterjunkan, Mampu Tempur di Darat, Laut dan Udara

4. Menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelolaan asing.

 

Septi Widiarti

Kategori :