Peserta dapat menambahkan riwayat organisasi dengan mengklik tombol 'Tambah Riwayat Organisasi'. Setelah itu, peserta diminta untuk mengisi kode Captcha yang tersedia untuk melanjutkan.
Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data tambahan yang terdapat pada kotak berwarna kuning. Pastikan untuk mengikuti petunjuk tersebut dengan cermat sebelum melanjutkan.
BACA JUGA:Melambung Tinggi di Akhir Pekan! Cek Update Harga Emas Hari Ini 4 Januari 2025
7. Unggah Dokumen
Langkah terakhir adalah peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
Selanjutnya, peserta harus menulis tangan data-data yang diwajibkan pada DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH tersebut. Setelah itu, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCASN.
Sebelum mengunggah, disarankan untuk membaca terlebih dahulu 'Ketentuan unggah dokumen' yang tertera di bawah dalam kotak berwarna kuning untuk memastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Setelah memastikan semuanya sudah sesuai, peserta dapat memilih 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Tahun 2025, Ini Rincian Pajak Honda Brio Lengkap Sejak Brio Tahun 2012
Dokumen yang Diunggah dalam Pengisian DRH NI PPPK
Sejatinya, BKN belum mengeluarkan informasi terbaru mengenai pengisian DRH NI PPPK untuk tahun 2024. Namun, jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, dokumen yang diunggah cenderung sama setiap tahunnya, di antaranya:
1. File Scan Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 untuk CPNS atau Peraturan BKN Nomor 1 tahun 2019 untuk PPPK yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh Calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
2. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku. (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
3. File Scan Daftar Riwayat Hidup yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 file pdf dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh calon ASN (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".
4. File Scan Bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja) (Ukuran Maksimal 3000 KB, pdf).
5. File Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (Ukuran Maksimal 1000 KB, pdf)".