Ada 19 Negara Asia Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia 2025, Apa Saja?

Sabtu 04-01-2025,11:28 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : ahmad afandi

42. Tunisia 

43. Turkiye 

44. Uzbekistan 

45. Venezuela 

46. Vietnam.

BACA JUGA:Begini Cara Klaim Promo PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

Durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara di atas bergantung pada peraturan visa masing-masing negara. 

Biasanya durasi tinggal untuk izin bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia berkisar antara 15 sampai dengan 90 hari.

Nah, itulah tadi Negara Asia bebas visa Bagi pemegang paspor Indonesia 2025 yang dapat mempermudah perjalanan.

Sebagai informasi, tambahan simak juga jenis dan kegunaan serta cara pembuatan visa.

Jenis Visa dan Kegunaannya

Visa memiliki banyak macam yang dibedakan berdasarkan kegunaanya. Agar tidak keliru, mari pahami beberapa jenis visa berikut ini.

1. Visa Transit

Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan diharuskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam.

BACA JUGA:Melambung Tinggi di Akhir Pekan! Cek Update Harga Emas Hari Ini 4 Januari 2025

2. Visa Kerja

Kategori :