42. Tunisia
43. Turkiye
44. Uzbekistan
45. Venezuela
46. Vietnam.
BACA JUGA:Begini Cara Klaim Promo PLN Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
Durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan bagi warga negara Indonesia di setiap negara di atas bergantung pada peraturan visa masing-masing negara.
Biasanya durasi tinggal untuk izin bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia berkisar antara 15 sampai dengan 90 hari.
Nah, itulah tadi Negara Asia bebas visa Bagi pemegang paspor Indonesia 2025 yang dapat mempermudah perjalanan.
Sebagai informasi, tambahan simak juga jenis dan kegunaan serta cara pembuatan visa.
Jenis Visa dan Kegunaannya
Visa memiliki banyak macam yang dibedakan berdasarkan kegunaanya. Agar tidak keliru, mari pahami beberapa jenis visa berikut ini.
1. Visa Transit
Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan diharuskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam.
BACA JUGA:Melambung Tinggi di Akhir Pekan! Cek Update Harga Emas Hari Ini 4 Januari 2025
2. Visa Kerja