Segini Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu yang Ditetapkan KemenPANRB

Rabu 08-01-2025,05:19 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Bakal Dibuka 2 Kali, Cek Link Pendaftarannya di Sini

3. Kesempatan untuk Tetap Mengabdi

PPPK Paruh Waktu memungkinkan tenaga Non-ASN tetap dapat berkontribusi di lingkungan kerja mereka, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya. 

Mereka tidak hanya mendapatkan pengakuan status, tetapi juga kesempatan untuk terus mengabdi sesuai dengan keahlian mereka.

4. Fleksibilitas Waktu Kerja

Sebagai PPPK Paruh Waktu, jam kerja yang diatur lebih fleksibel dibandingkan PPPK Penuh Waktu. Hal ini memberikan ruang lebih bagi individu untuk mengelola waktu mereka, baik untuk kebutuhan keluarga, pendidikan, atau kegiatan lainnya, tanpa kehilangan kesempatan bekerja sebagai ASN.

5. Penghasilan yang Tetap Terjamin

Meskipun besaran gaji PPPK Paruh Waktu belum setara dengan PPPK Penuh Waktu, penghasilan mereka tetap terjamin dan disesuaikan dengan pendapatan honorer saat ini. 

Ini memberikan kestabilan ekonomi bagi tenaga kerja, terutama bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki kejelasan gaji.

BACA JUGA:Dibuka Januari 2025, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP, Cek di Sini!

6. Jaminan Keberlanjutan Karir

Sebagai bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk mengembangkan karir di sektor pemerintahan. 

Kedepan, mereka dapat mengikuti pelatihan, pengembangan kompetensi, atau bahkan mengajukan peningkatan status jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

7. Mengurangi Persaingan Seleksi PPPK Penuh Waktu

Dengan adanya skema ini, tenaga Non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK Penuh Waktu tetap memiliki jalur alternatif untuk diangkat sebagai ASN. 

Hal ini membantu mengurangi persaingan yang semakin ketat dalam seleksi PPPK reguler, sekaligus memberikan peluang lebih luas bagi honorer lainnya.

Kategori :