Jangan Lalai, Ini 2 Penyebab Status TMS saat Peserta Isi DRH

Rabu 08-01-2025,10:59 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Jangan lalai, ini 2 penyebab status TMS saat peserta isi DRH.

Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025. 

Bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi, tahap ini adalah langkah penting yang menentukan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Namun, ada satu hal yang perlu diwaspadai, kesalahan dalam pengisian DRH dapat membuat status peserta berubah menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Menangani Orang yang Terjangkit Virus HMPV

Untuk memastikan keberhasilan sahabat Camkoha dalam proses ini, mari simak panduan lengkap berikut yang dirancang untuk membantu menghindari kesalahan fatal.

Perlu diketahui jika pengisian DRH adalah tahap administratif terakhir sebelum peserta resmi diusulkan untuk mendapatkan NI PPPK. 

Pada tahap ini, semua data yang diunggah akan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kesalahan pengisian atau ketidaklengkapan dokumen dapat berdampak serius, seperti:

1. TMS karena Ketidaksesuaian Data

Pendidikan, pengalaman kerja, atau dokumen lain yang tidak sesuai dengan formasi yang dipilih.

2. Kesalahan Input Data

Pengisian yang tidak teliti, seperti penulisan nama, tanggal lahir, atau data lain yang tidak akurat.

3. Ketidaklengkapan Dokumen

Mengunggah dokumen yang tidak sesuai format, buram, atau tidak lengkap.

Kategori :