SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, secara resmi menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Teddy Rahman dan Drs. Gustianto kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Jumat pagi (10/1).
Penyerahan berkas ini menjadi dasar dan langkah penting dalam proses pelantikan Bupati terpilih yang berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
BACA JUGA:Ini 32 Link Instansi Daerah yang Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2024, Segera Cek
Diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum akhirnya dipertemukan dengan pimpinan DPRD Seluma, yakni Samsul Aswajar dan Sugeng Zonrio di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Seluma.
Berkas hasil pleno tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda yang didampingi anggota KPU Seluma Hety Novitasari dan rombongan ke DPRD Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Tersedia 92 Kuota Bedah Rumah di Kota Bengkulu, Ini Syarat Mendapatkannya
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan penyerahan berkas ini berkaitan dengan salinan dan usulan pengesahan hasil rapat pleno terbuka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma 2024.
"Baru saja kita menyerahkan berkas hasil rapat pleno kemarin, tahap selanjutnya tinggal di DPRD Seluma mengikuti mekanisme yang ada. Ini adalah salah satu akhir dari kewajiban KPU Seluma, untuk menyerahkan berkaitan dengan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD Seluma supaya dapat segera ditindaklanjuti," terang Henri Arianda.
BACA JUGA:Misteri Pagar Bambu Sepanjang 30 Kilometer di Laut, Bikin Nelayan Rugi Rp 8 Miliar, Siapa Dalangnya?
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Aswajar menyatakan bahwa mereka telah menerima berkas dari KPU Seluma untuk pelaksanaan kegiatan paripurna penetapan hasil pleno dari KPU yang sudah menetapkan Bupati terpilih.
Agenda paripurna tersebut yakni tentang pengumuman peresmian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2020-2024, dan dilanjutkan paripurna agenda pengumuman pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih hasil Pilkada tahun 2024.
"Dengan berkas yang diserahkan oleh KPU hari ini, menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti dengan menggelar rapat Paripurna DPRD dan meneruskan ke instansi yang lebih tinggi. Mekanisme ini harus dilalui sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu. Rencananya, rapat paripurna akan dilaksanakan pada Senin lusa 13 Januari 2025 jam 19.00 WIB," tutur Samsul Aswajar.
BACA JUGA:Perbedaan Daihatsu Calya vs Toyota Sigra, Mana yang Lebih Unggul?
(Hari Adiyono)