NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Waspada hoaks! Kemendes bocorkan ini jadwal kapan rekrutmen Pendamping Lokal Desa dibuka.
Belakangan ini, rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) menuai perhatian besar di kalangan masyarakat yang ingin mendaftar untuk periode 2024-2025.
BACA JUGA:Pinjaman Online Mandiri, Ambil Rp 100 Juta Langsung Cair Modal KTP, Cek Cara Pengajuannya
Informasi seputar pembukaan rekrutmen ini pun ramai diperbincangkan, terutama di media sosial. Namun, sejumlah kabar yang beredar ternyata dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui akun Instagram resminya, @kemendespdtt, mengklarifikasi bahwa informasi terkait rekrutmen PLD yang saat ini tersebar luas adalah palsu.
BACA JUGA:Pinjaman Online Mandiri, Ambil Rp 100 Juta Langsung Cair Modal KTP, Cek Cara Pengajuannya
Dalam unggahannya pada Rabu, 8 Januari 2025, Kemendes PDTT menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak berasal dari pihak resmi.
"Kembali beredar informasi mengenai pendaftaran Pendamping Lokal Desa melalui Instagram. Faktanya, informasi tersebut tidak benar dan termasuk hoaks," tulis Kemendes PDTT dalam keterangan di akun Instagramnya.
BACA JUGA:Perbedaan Daihatsu Calya vs Toyota Sigra, Mana yang Lebih Unggul?
Dilansir dari beberapa sumber, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, juga mempertegas pernyataan ini. Ia memastikan bahwa rekrutmen Pendamping Lokal Desa untuk tahun 2025 belum dibuka secara resmi.
"Belum ada pembukaan rekrutmen PLD. Informasi yang beredar adalah hoaks," jelas Ivanovichnya.
PLD merupakan bagian dari pendamping profesional yang bertugas membantu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Posisi ini berada di bawah koordinasi Kemendes PDTT dan memiliki jenjang terampil pemula.
Para PLD biasanya bertugas mendampingi satu hingga empat desa di dalam satu kecamatan.
BACA JUGA:Daftar 35 Link Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil CPNS 2024, Segera Cek Namamu
Tugas utama mereka mencakup pendampingan teknis dalam pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tugasnya.
Meski status kerja PLD bersifat kontrak, mereka dapat memperpanjang masa tugas setiap tahun asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Sebagai bentuk penghargaan atas tugas mereka, para PLD yang berhasil lolos seleksi akan menerima gaji bulanan sesuai perjanjian kontrak.
Kemendes PDTT mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi, terutama melalui situs web atau media sosial yang telah diverifikasi.
BACA JUGA:Rincian Biaya Pembuatan SIM Tahun 2025, Ketahui Prosedur dan Persyaratannya
Pemerintah juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi yang beredar di media sosial tanpa kejelasan verifikasi.
Sambil menunggu pembukaan resmi rekrutmen Pendamping Lokal Desa, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDTT.
Informasi resmi terkait rekrutmen akan diumumkan langsung melalui saluran resmi kementerian.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi sekaligus menghindari jebakan hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak.
BACA JUGA:Tersedia 92 Kuota Bedah Rumah di Kota Bengkulu, Ini Syarat Mendapatkannya
Fungsi Pendamping Lokal Desa
Menurut Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 10B, disebutkan bahwa tugas pokok maupun fungsi Pendamping Lokal Desa, diantaranya:
- Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa,
- Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa,
- Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa, dan
- Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
BACA JUGA:Daftar 35 Link Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil CPNS 2024, Segera Cek Namamu