Sistem Tilang Poin Berlaku 2025, Ada Sanksi Pencabutan SIM

Jumat 10-01-2025,21:43 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Dengan diberlakukannya sistem ini, pengendara diharapkan lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. 

Tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas menjadi kunci utama untuk menciptakan jalan raya yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.

Penerapan sistem tilang poin ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam budaya berkendara di Indonesia. 

BACA JUGA:Daftar Harga Mobil Listrik 2025, Ada yang Rp 95 Jutaan, Tertarik Beli?

Dengan sanksi yang lebih tegas dan sistem pengawasan yang terintegrasi, keselamatan di jalan raya dapat lebih terjamin. Jadi, pastikan kamu selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan bijak untuk menghindari konsekuensi serius seperti pencabutan SIM.

 

Sheila Silvina

Kategori :