Bisa Cetak dari Rumah, Begini Cara Cetak Kartu Keluarga yang Hilang Secara Online

Senin 13-01-2025,06:33 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bisa dari rumah aja, begini cara cetak KK hilang secara online, praktis dan mudah!
Kehilangan Kartu Keluarga (KK) sering kali menimbulkan kebingungan, terutama bagi yang membutuhkan dokumen ini untuk keperluan penting, seperti mendaftarkan anak ke sekolah, mengurus bantuan sosial (bansos), atau pindah alamat.

BACA JUGA:Yuk Coba Kuliner Kesukaan Nabi Muhammad SAW, Bahannya Mudah Didapat dan Mudah Dimasak

Namun, tak perlu khawatir! Kini, proses pencetakan ulang KK yang hilang bisa dilakukan dengan mudah secara online tanpa perlu datang ke Kantor Dukcapil.
Cara ini sangat praktis dan cocok untuk Anda yang memiliki kesibukan atau ingin menghindari antrean panjang. Berikut adalah panduan lengkap untuk mencetak KK yang hilang secara online.

BACA JUGA:Hati-hati, Ini 7 Penyebab Tidak Lulus Latsar CPNS, Bisa Langsung Diberhentikan

Langkah-Langkah Mencetak KK yang Hilang Secara Online

Sebelum memulai proses pencetakan, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat dasar, seperti memiliki akses internet, kertas HVS putih ukuran A4 80 gram untuk mencetak dokumen, serta informasi pribadi yang valid. Jika semua sudah siap, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Ajukan Permohonan Pencetakan KK Secara Online
Untuk memulai, kunjungi aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing. Biasanya, setiap daerah memiliki portal atau aplikasi resmi untuk layanan Dukcapil online.
- Isi formulir permohonan pencetakan ulang KK.
- Sertakan informasi penting seperti NIK, nomor KK sebelumnya (jika ada), dan alasan pengajuan ulang.
- Pastikan nomor telepon dan email yang Anda masukkan aktif agar dapat menerima pemberitahuan.

BACA JUGA:Bukan Sekedar Pelatihan, Ternyata Ini Syarat Lulus Latsar CPNS

2. Tunggu Proses Verifikasi oleh Dukcapil
Setelah mengajukan permohonan, Dukcapil akan memproses data Anda. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari, tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.
Dukcapil akan mengirimkan:
- Tautan untuk mengunduh KK dalam format PDF.
- PIN rahasia untuk membuka file PDF.
- Kode akses laman resmi Dukcapil.
3. Cetak KK Secara Mandiri
- Setelah menerima file PDF dan PIN rahasia, buka file menggunakan perangkat komputer atau ponsel.
- Gunakan printer yang mendukung kertas HVS A4 80 gram.
- Cetak dokumen dengan kualitas terbaik untuk memastikan hasil yang jelas dan terbaca.

BACA JUGA:Setelah Lulus, CPNS 2024 Wajib Ikut Latsar, Ini Penjelasan hingga Tujuan Pelatihan

4. Simpan File KK dalam Format Digital
Setelah berhasil mencetak, jangan lupa menyimpan salinan file PDF KK Anda di perangkat atau cloud storage. Hal ini berguna jika suatu saat Anda membutuhkannya kembali atau terjadi kehilangan lagi.
Apa yang Membuat KK Online Tetap Sah?
Meskipun Anda mencetak KK secara mandiri, dokumen ini tetap sah secara hukum karena dilengkapi dengan:
- Kode QR: Berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang menggantikan tanda tangan basah.
- Barcode: Mempermudah proses verifikasi keaslian dokumen menggunakan perangkat pemindai.
Selain itu, KK versi digital juga bisa diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memiliki akses langsung ke data kependudukan tanpa perlu membawa dokumen fisik.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Januari 2025, Rupanya Zodiak Ini Dihantam Rezeki

Manfaat Cetak KK Online

Proses pencetakan KK online memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, antara lain:
1. Efisiensi Waktu dan Biaya

Tidak perlu mengantre atau mengunjungi Kantor Dukcapil.
2. Kemudahan Akses

Cukup melalui perangkat ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
3. Fleksibilitas

Anda dapat mencetak dokumen kapan saja sesuai kebutuhan.
4. Dokumen Cadangan

File PDF dapat disimpan untuk mencetak ulang jika diperlukan.

Kategori :