Setelah Dinyatakan Lolos PPPK, Apakah Peserta Langsung Terima Gaji Full 100 Persen? Begini Ketentuannya

Minggu 12-01-2025,13:00 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Apakah setelah dinyatakan lolos PPPK peserta langsung terima gaji full 100 Persen? Begini ketentuannya!
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini semakin menjadi sorotan utama pemerintah, sebagai salah satu pilar penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di Indonesia.

BACA JUGA:Penting! Begini Cara Mengecek Keaslian KTP untuk Hindari Penipuan, Bisa Langsung Dicoba

Keberadaan PPPK bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan efisien, efektif, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Pemerintah terus memberikan perhatian besar terhadap para PPPK, dengan berbagai kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas kinerja mereka.
Dengan komitmen ini, PPPK diharapkan dapat berperan optimal dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
Lantas, Berapa Gaji Setelah Lolos Seleksi PPPK 2024?

BACA JUGA:Hati-hati, Ini 7 Penyebab Tidak Lulus Latsar CPNS, Bisa Langsung Diberhentikan

Dilansir dari laman Tempo.co, berbeda halnya dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memperoleh gaji pokok sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS berdasarkan golongan ruang, namun bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK langsung mendapatkan gaji penuh sebesar 100 persen.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Peraturan Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono.
“Seorang CPNS sebelum diangkat PNS ada masa (percobaan) sekitar satu tahun, dia hanya akan diberikan gaji 80 persen. Sedangkan PPPK, begitu yang bersangkutan diangkat menjadi PPPK, maka akan dibayar 100 persen gaji pokok,” kata Haryono yang disiarkan di kanal YouTube BKN, Senin, 29 Maret 2021.
Adapun gaji pokok PPPK terbaru diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Gaji pokok tersebut dibagi menjadi 17 golongan dengan masa kerja golongan (MKG) selama 0-33 tahun.

BACA JUGA:Bukan Sekedar Pelatihan, Ternyata Ini Syarat Lulus Latsar CPNS

Berikut rincian gaji pokok yang bakal diterima lulusan seleksi PPPK 2024:
- Golongan I
0-1 tahun: Rp 1.938.500
2-3 tahun: Rp 1.999.500
4-5 tahun: Rp 2.062.500
6-7 tahun: Rp 2.127.500
8-9 tahun: Rp 2.194.500
10-11 tahun: Rp 2.263.600
12-13 tahun: Rp 2.334.900
14-15 tahun: Rp 2.408.400
16-17 tahun: Rp 2.484.300
18-19 tahun: Rp 2.562.500
20-21 tahun: Rp 2.643.200
22-23 tahun: Rp 2.726.500
24-25 tahun: Rp 2.812.400
26-27 tahun: Rp 2.900.900
BACA JUGA:Hati-hati, Ini 7 Penyebab Tidak Lulus Latsar CPNS, Bisa Langsung Diberhentikan
- Golongan II
3-4 tahun: Rp 2.116.900
5-6 tahun: Rp 2.183.600
7-8 tahun: Rp 2.252.400
9-10 tahun: Rp 2.323.300
11-12 tahun: Rp 2.396.500
13-14 tahun: Rp 2.472.000
15-16 tahun: Rp 2.549.800
17-18 tahun: Rp 2.630.100
19-20 tahun: Rp 2.713.000
21-22 tahun: Rp 2.798.400
23-24 tahun: Rp 2.886.600
25-26 tahun: Rp 2.977.500
27 tahun: Rp 3.071.200
BACA JUGA:Baru Tahu, Ternyata Ini Urutan Kementerian dengan Gaji PNS Paling Tinggi di Indonesia
- Golongan III
3-4 tahun: Rp 2.206.500
5-6 tahun: Rp 2.276.000
7-8 tahun: Rp 2.347.700
9-10 tahun: Rp 2.421.600
11-12 tahun: Rp 2.497.900
13-14 tahun: Rp 2.576.500
15-16 tahun: Rp 2.657.700
17-18 tahun: Rp 2.741.400
19-20 tahun: Rp 2.827.700
21-22 tahun: Rp 2.916.800
23-24 tahun: Rp 3.008.700
25-26 tahun: Rp 3.103.400
27 tahun: Rp 3.201.200
BACA JUGA:Cara Mudah dan Aman Memeriksa Kartu Keluarga (KK), Ini Aplikasi Cek KK Online!
- Golongan IV
3-4 tahun: Rp 2.299.800
5-6 tahun: Rp 2.372.300
7-8 tahun: Rp 2.447.000
9-10 tahun: Rp 2.524.000
11-12 tahun: Rp 2.603.500
13-14 tahun: Rp 2.685.500
15-16 tahun: Rp 2.770.100
17-18 tahun: Rp 2.857.400
19-20 tahun: Rp 2.947.400
21-22 tahun: Rp 3.040.200
23-24 tahun: Rp 3.135.900
25-26 tahun: Rp 3.234.700
27 tahun: Rp 3.336.600
BACA JUGA:Yuk Coba Kuliner Kesukaan Nabi Muhammad SAW, Bahannya Mudah Didapat dan Mudah Dimasak
- Golongan V
0 tahun: Rp 2.511.500
1-2 tahun: Rp 2.551.100
3-4 tahun: Rp 2.631.400
5-6 tahun: Rp 2.714.300
7-8 tahun: Rp 2.799.800
9-10 tahun: Rp 2.888.000
11-12 tahun: Rp 2.978.900
13-14 tahun: Rp 3.072.800
15-16 tahun: Rp 3.169.500
17-18 tahun: Rp 3.269.400
19-20 tahun: Rp 3.372.300
21-22 tahun: Rp 3.478.500
23-24 tahun: Rp 3.588.100
25-26 tahun: Rp 3.701.100
27-28 tahun: Rp 3.817.700
29-30 tahun: Rp 3.937.900
31-32 tahun: Rp 4.061.900
33 tahun: Rp 4.189.900
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Cek NIK Secara Online, Solusi Mudah Verifikasi Identitas Anda Tanpa Ribet ke Kantor
- Golongan VI
3-4 tahun: Rp 2.742.800
5-6 tahun: Rp 2.829.100
7-8 tahun: Rp 2.918.200
9-10 tahun: Rp 3.010.100
11-12 tahun: Rp 3.105.000
13-14 tahun: Rp 3.202.700
15-16 tahun: Rp 3.303.600
17-18 tahun: Rp 3.407.700
19-20 tahun: Rp 3.515.000
21-22 tahun: Rp 3.625.700
23-24 tahun: Rp 3.739.900
25-26 tahun: Rp 3.857.700
27-28 tahun: Rp 3.979.200
29-30 tahun: Rp 4.104.500
31-32 tahun: Rp 4.233.800
33 tahun: Rp 4.367.100
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Januari 2025, Rupanya Zodiak Ini Dihantam Rezeki
- Golongan VII
3-4 tahun: Rp 2.858.800
5-6 tahun: Rp 2.948.800
7-8 tahun: Rp 3.041.700
9-10 tahun: Rp 3.137.500
11-12 tahun: Rp 3.236.300
13-14 tahun: Rp 3.338.200
15-16 tahun: Rp 3.443.400
17-18 tahun: Rp 3.551.800
19-20 tahun: Rp 3.663.700
21-22 tahun: Rp 3.779.100
23-24 tahun: Rp 3.898.100
25-26 tahun: Rp 4.020.800
27-28 tahun: Rp 4.147.500
29-30 tahun: Rp 4.278.100
31-32 tahun: Rp 4.412.800
33 tahun: Rp 4.551.800
BACA JUGA:Bukan Sekedar Pelatihan, Ternyata Ini Syarat Lulus Latsar CPNS
- Golongan VIII
3-4 tahun: Rp 2.979.700
5-6 tahun: Rp 3.073.500
7-8 tahun: Rp 3.170.300
9-10 tahun: Rp 3.270.200
11-12 tahun: Rp 3.373.200
13-14 tahun: Rp 3.479.400
15-16 tahun: Rp 3.589.000
17-18 tahun: Rp 3.702.000
19-20 tahun: Rp 3.818.600
21-22 tahun: Rp 3.938.900
23-24 tahun: Rp 4.063.000
25-26 tahun: Rp 4.190.900
27-28 tahun: Rp 4.322.900
29-30 tahun: Rp 4.459.100
31-32 tahun: Rp 4.599.500
33 tahun: Rp 4.744.400
BACA JUGA:Cara Mudah dan Aman Memeriksa Kartu Keluarga (KK), Ini Aplikasi Cek KK Online!
- Golongan IX
0-1 tahun: Rp 3.203.600
2-3 tahun: Rp 3.304.400
4-5 tahun: Rp 3.408.500
6-7 tahun: Rp 3.515.900
8-9 tahun: Rp 3.626.600
10-11 tahun: Rp 3.740.800
12-13 tahun: Rp 3.858.600
14-15 tahun: Rp 3.980.200
16-17 tahun: Rp 4.105.500
18-19 tahun: Rp 4.234.800
20-21 tahun: Rp 4.368.200
22-23 tahun: Rp 4.505.800
24-25 tahun: Rp 4.647.700
26-27 tahun: Rp 4.794.100
28-29 tahun: Rp 4.945.100
30-31 tahun: Rp 5.100.800
32 tahun: Rp 5.261.500
BACA JUGA:Cara Mudah dan Aman Memeriksa Kartu Keluarga (KK), Ini Aplikasi Cek KK Online!
- Golongan X
0-1 tahun: Rp 3.339.100
2-3 tahun: Rp 3.444.200
4-5 tahun: Rp 3.552.700
6-7 tahun: Rp 3.664.600
8-9 tahun: Rp 3.780.000
10-11 tahun: Rp 3.899.100
12-13 tahun: Rp 4.021.900
14-15 tahun: Rp 4.148.500
16-17 tahun: Rp 4.279.200
18-19 tahun: Rp 4.414.000
20-21 tahun: Rp 4.553.000
22-23 tahun: Rp 4.696.400
24-25 tahun: Rp 4.844.300
26-27 tahun: Rp 4.996.900
28-29 tahun: Rp 5.154.200
30-31 tahun: Rp 5.316.600
32 tahun: Rp 5.484.000
BACA JUGA:Hati-hati, Ini 7 Penyebab Tidak Lulus Latsar CPNS, Bisa Langsung Diberhentikan
- Golongan XI
0-1 tahun: Rp 3.480.300
2-3 tahun: Rp 3.589.900
4-5 tahun: Rp 3.703.000
6-7 tahun: Rp 3.819.600
8-9 tahun: Rp 3.939.900
10-11 tahun: Rp 4.064.000
12-13 tahun: Rp 4.192.000
14-15 tahun: Rp 4.324.000
16-17 tahun: Rp 4.460.200
18-19 tahun: Rp 4.600.700
20-21 tahun: Rp 4.745.600
22-23 tahun: Rp 4.895.000
24-25 tahun: Rp 5.049.200
26-27 tahun: Rp 5.208.200
28-29 tahun: Rp 5.372.300
30-31 tahun: Rp 5.541.500
32 tahun: Rp 5.761.000
BACA JUGA:TikTok PayLater 2025 Limit Rp 25 Juta Cicilan 12 Bulan, Ikuti 13 Langkah Pendaftaran Berikut
- Golongan XII
0-1 tahun: Rp 3.627.500
2-3 tahun: Rp 3.741.800
4-5 tahun: Rp 3.859.600
6-7 tahun: Rp 3.981.200
8-9 tahun: Rp 4.106.600
10-11 tahun: Rp 4.235.900
12-13 tahun: Rp 4.369.300
14-15 tahun: Rp 4.506.900
16-17 tahun: Rp 4.648.900
18-19 tahun: Rp 4.795.300
20-21 tahun: Rp 4.946.300
22-23 tahun: Rp 5.102.100
24-25 tahun: Rp 5.262.800
26-27 tahun: Rp 5.428.500
28-29 tahun: Rp 5.599.500
30-31 tahun: Rp 5.775.900
32 tahun: Rp 5.975.800
BACA JUGA:Baru Tahu, Ternyata Ini Urutan Kementerian dengan Gaji PNS Paling Tinggi di Indonesia
- Golongan XIII
0-1 tahun: Rp 3.781.000
2-3 tahun: Rp 3.900.000
4-5 tahun: Rp 4.022.900
6-7 tahun: Rp 4.149.600
8-9 tahun: Rp 4.280.300
10-11 tahun: Rp 4.415.100
12-13 tahun: Rp 4.554.100
14-15 tahun: Rp 4.697.600
16-17 tahun: Rp 4.845.500
18-19 tahun: Rp 4.998.100
20-21 tahun: Rp 5.155.500
22-23 tahun: Rp 5.317.900
24-25 tahun: Rp 5.485.400
26-27 tahun: Rp 5.658.200
28-29 tahun: Rp 5.836.400
30-31 tahun: Rp 6.020.200
32 tahun: Rp 6.209.800
BACA JUGA:Bukan Sekedar Pelatihan, Ternyata Ini Syarat Lulus Latsar CPNS
- Golongan XIV
0-1 tahun: Rp 3.940.900
2-3 tahun: Rp 4.065.000
4-5 tahun: Rp 4.193.000
6-7 tahun: Rp 4.325.100
8-9 tahun: Rp 4.461.300
10-11 tahun: Rp 4.601.800
12-13 tahun: Rp 4.746.800
14-15 tahun: Rp 4.896.300
16-17 tahun: Rp 5.050.500
18-19 tahun: Rp 5.209.500
20-21 tahun: Rp 5.373.600
22-23 tahun: Rp 5.542.900
24-25 tahun: Rp 5.717.400
26-27 tahun: Rp 5.897.500
28-29 tahun: Rp 6.083.200
30-31 tahun: Rp 6.274.800
32 tahun: Rp 6.472.500
BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji ASN Badan Gizi Nasional, Tertarik Daftar SPPI 2025?
- Golongan XV
0-1 tahun: Rp 4.107.600
2-3 tahun: Rp 4.237.000
4-5 tahun: Rp 4.370.400
6-7 tahun: Rp 4.508.100
8-9 tahun: Rp 4.650.000
10-11 tahun: Rp 4.796.500
12-13 tahun: Rp 4.947.600
14-15 tahun: Rp 5.103.400
16-17 tahun: Rp 5.264.100
18-19 tahun: Rp 5.429.900
20-21 tahun: Rp 5.600.900
22-23 tahun: Rp 5.777.300
24-25 tahun: Rp 5.959.300
26-27 tahun: Rp 6.147.000
28-29 tahun: Rp 6.340.600
30-31 tahun: Rp 6.540.300
32 tahun: Rp 6.746.200
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Cek NIK Secara Online, Solusi Mudah Verifikasi Identitas Anda Tanpa Ribet ke Kantor
- Golongan XVI
0-1 tahun: Rp 4.281.400
2-3 tahun: Rp 4.416.200
4-5 tahun: Rp 4.555.300
6-7 tahun: Rp 4.698.700
8-9 tahun: Rp 4.846.700
10-11 tahun: Rp 4.999.400
12-13 tahun: Rp 5.156.800
14-15 tahun: Rp 5.319.300
16-17 tahun: Rp 5.486.400
18-19 tahun: Rp 5.659.600
20-21 tahun: Rp 5.837.800
22-23 tahun: Rp 6.021.700
24-25 tahun: Rp 6.211.400
26-27 tahun: Rp 6.407.000
28-29 tahun: Rp 6.608.800
30-31 tahun: Rp 6.816.900
32 tahun: Rp 7.031.600
BACA JUGA:Cara Mudah dan Aman Memeriksa Kartu Keluarga (KK), Ini Aplikasi Cek KK Online!
- Golongan XVII
0-1 tahun: Rp 4.462.500
2-3 tahun: Rp 4.603.000
4-5 tahun: Rp 4.748.000
6-7 tahun: Rp 4.897.500
8-9 tahun: Rp 5.051.800
10-11 tahun: Rp 5.210.900
12-13 tahun: Rp 5.375.000
14-15 tahun: Rp 5.544.300
16-17 tahun: Rp 5.718.900
18-19 tahun: Rp 5.899.000

BACA JUGA:Penting! Begini Cara Mengecek Keaslian KTP untuk Hindari Penipuan, Bisa Langsung Dicoba
20-21 tahun: Rp 6.084.800
22-23 tahun: Rp 6.276.400
24-25 tahun: Rp 6.474.100
26-27 tahun: Rp 6.678.000
28-29 tahun: Rp 6.888.300
30-31 tahun: Rp 7.105.300
32 tahun: Rp 7.329.000
Itulah informasi mengenai apakah peserta yang dinyatakan lolos PPPK akan langsung terima gaji full 100 Persen? Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Putri Nurhidayati

Kategori :