Metut: Rp 1.489.554.000
Long Jalan: Rp 832.521.000
Nahakramo: Rp 1.371.288.000
Tanjung Nanga: Rp 834.494.000
Long Nyau: Rp 867.048.000
Long Titi: Rp 1.799.410.000
Long Ranau: Rp 1.110.345.000
Rian Tubu: Rp 1.489.344.000
Long Pada: Rp 1.014.057.000
Itulah mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Malinau tahun 2025 lengkap pembagian alokasi untuk 109 desanya.
BACA JUGA:Ada Kenaikan, Segini Gaji Diterima Ketua RT dan RW 2025
Sebagai informasi, berikut tujuan dan manfaat adanya Dana Desa ditahun 2025.
Dana Desa merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan pelayanan sosial dasar.
Tujuan Dana Desa:
1. Meningkatkan Kesejahteraan: Mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan yang berkeadilan.
2. Pemberdayaan Ekonomi: Meningkatkan ekonomi masyarakat desa dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang usaha.
3. Pengurangan Kemiskinan: Mengurangi kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas air bersih.
4. Peningkatan Pelayanan Sosial: Meningkatkan kualitas pelayanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Sebelum Daftar, Pahami Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
Manfaat Dana Desa 2025
Dana Desa pada tahun 2025 memiliki beberapa manfaat yang signifikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Berikut adalah beberapa manfaat utama:
1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Dana Desa digunakan untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada keluarga penerima manfaat, dengan prioritas tertinggi 15% dari alokasi Dana Desa.
2. Desa Adaptif terhadap Perubahan Iklim: Dana ini mendukung upaya desa dalam mengadaptasi diri terhadap perubahan iklim dan mitigasi dampaknya.
3. Layanan Dasar Kesehatan: Dana Desa digunakan untuk promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, termasuk program penanganan stunting.