BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan uji wawancara terhadap tiga warga Malaysia yang mengajukan diri menjadi warga Indonesia.
Uji wawancara ini digelar rabu pagi (10/5) di ruang aula Fatmawati Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Tiga warga Malaysia ini Mohammad Khairul Azim, Norkhairul Nisa dan Nurul Huda Atika. Satu dari tiga pemohon tersebut melakukan proses wawancara via online karena sedang mengikuti perkuliahan di Padang Sumatera Barat.
Plt. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Hermansyah Siregar mengatakan ketiganya merupakan warga negara Malaysia yang lahir dan besar di Malaysia. Saat ini, mereka berstatus sebagai wahasiswa.
"Wawancara ini kita pastikan dengan tepat dan benar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," ujar Hermansyah.
BACA JUGA:KKB Egianus Kogoya Pasti Pusing, Polisi Tangkap Oknum Penyuplai Dana dan Senpi
Hermansyah juga menjelaskan tiga orang ini bukan kewarganegaraan ganda, tapi tunggal.