Rp 12 Miliar TGR Hasil Temuan BPK di OPD Pemkab Bengkulu Selatan Masuk Kas Daerah

Rabu 15-01-2025,19:55 WIB
Reporter : Anggi Noverdo
Editor : Agus Faizar

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - RP 12 miliar TGR hasil temuan BPK di OPD Pemkab Bengkulu Selatan masuk kas daerah. Awal 2025, Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan dana tambahan dari hasil temuan tuntutan ganti rugi BPK RI.

Jumlah tersebut merupakan hasil kinerja Inspektorat bersama Kejari Bengkulu Selatan dalam rangka tindaklanjut temuan BPK RI.

BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR Mandiri 2025, Solusi Tepat Dapat Modal Tambahan

Hamdan Syarbaini Kepala Inspektorat bersama Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Dodi Efendi menyebut proses pembayaran sudah tuntas. Ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap OPD dalam rangka penggunaan anggaran yang lebih tepat guna. 

"Tahun ini pasti kita lebih selektif lagi, dan ini juga capaian bersama kawan-kawan APH khususnya Kejari Bengkulu Selatan,"ungkap Hamdan dan Dodi. 

BACA JUGA:Daftar Harga Mobil Avanza Terbaru Per Januari 2025, Cek Sebelum Beli

Berikut rincian pembayaran TGR yang mencapai Rp 12 Miliar dari hasil audit BPK RI

1. PENGEMBALIAN SEMESTER I SEBESAR RP 5.1 MILIAR
2. PENGEMBALIAN SEMESTER II SEBESAR RP 3.9 MILIAR
3. PENGEMBALIAN KE III SEBESAR RP 441 JUTA 
4. PENGEMBALIAN KE IV SEBESAR RP 2.54 MILIAR

BACA JUGA: Seminar Nasional Pemantapan Provinsi Bengkulu Sebagai Bumi Merah Putih

Terkait OPD mana saja yang telah melunasi TGR, Hamdan bersama Dodi menyampaikan bahwa jumlah itu merupakan angka komulatif disetiap OPD yang ada di Bengkulu Selatan.

" Alhamdulillah sudah selesai, laporannya juga sudah kita terima bahwa anggarannya sudah masuk ke Kas Daerah, tinggal lagi tim anggaran yang akan menentukan peruntukkannya," kata Hamdan dan Dodi Effendi.

BACA JUGA:Ini Kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu Kepada Ribuan Honorer yang Demo di Kantor Gubernur Bengkulu

 

(Anggi Noverdo)

Kategori :