BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Kasus pembobolan rumah Selasa subuh (9/5) yang dilaporkan Zainal warga KS Tubun Kecamatan Gading Cempaka, berhasil diungkap dan dituntaskan tim opsnal Macan Cempaka.
BACA JUGA:Terungkap Praktik Penipuan dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, Ada Tiga Orang yang Menjadi Korban
Kapolsek Gading Cempaka, Kompol. Kadek Suwantoro mengatakan, pelaku berjumlah dua orang berinisial MR dan AZ.
BACA JUGA:Dijanjikan akan Dinikahi dan Diberi Uang Rp 50 Ribu, Gadis Lebong 7 kali Diperdayai Pacar
"Pelaku pembobolan sudah diamankan, ini berkat kolaborasi tim Opsnal Macan Cempaka dan Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang. Pasca melakukan penyelidikan, tim Opsnal Macan Cempaka mengendus keberadaan pelaku berada di Kabupaten Kepahiang, sehingga Tim Opsnal Macan Cempaka berkoordinasi dengan Tim Elang Jupi dan menangkap kedua pelaku di kediamannya pada Rabu dini hari (10/5),” jelas Kapolsek Kompol. Kadek.
BACA JUGA:Kasus Penyelewengan Uang Koperasi, Polisi Sita Pakaian Dagangan Tersangka
Kedua pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Gading bersama dengan 2 kotak smartphone hasil curian sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Tindak Lanjuti Laporan Warga, Bupati Bongkar Tiang Bangunan Sekolah
Pengakuan korban saat melapor, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membuka jendela yang tidak terkunci dan kemudian mengambil 2 unit smartphone yang sedang dicas di atas meja. Karena pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,7 juta.
(Agus Faizar)