Selanjutnya, cek legalitas layanan pinjaman yang ditawarkan. DANA sendiri adalah aplikasi resmi, tetapi jika menggunakan mitra pihak ketiga, pastikan juga jika mitra tersebut juga sudah terdaftar di OJK sama halnya dengan DANA.
Pelajari juga syarat dan ketentuan, terutama terkait bunga, denda, dan biaya administrasi. Hindari meminjam lebih dari kemampuan bayar, dan usahakan cicilan bulanan tidak melebihi 30% dari penghasilan.
BACA JUGA:DANA DESA MURATARA 2025, Dikucurkan Rp 77 Miliar untuk 82 Desa, Ini Rincian per Desa
Selain itu, siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP atau slip gaji, dan waspadai segala bentuk penipuan. Ingat, DANA tidak pernah meminta OTP atau PIN untuk layanan pinjaman.
Kemudian, gunakan uang yang dipinjam dengan bijak dan sesuai rencana. Membayar tepat waktu juga penting agar terhindar dari denda atau catatan buruk dalam riwayat kredit.
Semoga DANA bisa menjadi solusi finansial yang baik buat sahabat Camkoha. Manfaatkan sebijak mungkin, ya!
Putri Nurhidayati