DANA Desa Kabupaten Sekadau 2025, Dapat Dana Rp 88 Miliar, Berikut Pembagian per Desa

Kamis 30-01-2025,09:34 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti
DANA Desa Kabupaten Sekadau 2025, Dapat Dana Rp 88 Miliar, Berikut Pembagian per Desa

SEKADAU, RBTVDISWAY.ID – Dana Desa diutamakan untuk pembangunan infrastruktur desa. Selain itu juga bisa digunakan untuk pengelolaan BUMDes.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah pusat kembali menggelontorkan Dana Desa untuk Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat.

Dana Desa yang disiapkan untuk Kabupaten Sekadau sebesar Rp 88 miliar yang dibagi untuk seluruh desa. Berapa jumlah Dana Desamu? Cek dalam daftar berikut.

Dana Desa Kabupaten Sekadau 2025

Seberang Kapuas: Rp 989.714.000

Landau Kodah: Rp 1.126.680.000

Timpuk: Rp 889.734.000

Sungai Kunyit: Rp 1.139.832.000

Peniti: Rp 973.370.000

Gonis Tekam: Rp 1.074.115.000

Tapang Semadak: Rp 900.731.000

Engkersik: Rp 1.417.399.000

Ensalang: Rp 781.053.000

Sungai Ringin: Rp 1.565.181.000

Mungguk: Rp 1.263.267.000

Tanjung: Rp 1.078.869.000

Kategori :