Iklan RBTV Dalam Berita

Gagahi Cucu Tiri, Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Diciduk Polisi

Gagahi Cucu Tiri, Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Diciduk Polisi

Cucu tiri pun jadi sasaran nafsu pria itu (pakai stiker)--

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara menangkap salah satu oknum ASN Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku berinisial TA (48) warga Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/6) sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Eko Munarianto, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Freddy Silaen, mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan orangtua korban.

BACA JUGA:Berkelahi dengan Pelaku Curnak, Satu Keluarga di Bengkulu Tengah Terluka

“Hari ini kita tangkap pelaku. Ini atas laporan orangtua korban minggu lalu,” kata Ipda Freddy.

Dijelaskan Ipda Freddy, kalau korban merupakan cucu tiri korban yang tinggal bersama pelaku sejak kelas 3 SD.

Dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban, berdasarkan pengakuan korban sudah dilakukan berulang kali, di dalam kamar di rumah terduga pelaku, sampai korban duduk di bangku kelas 6 SD.

“Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan pelaku sudah sering, berulang kali di kamar di dalam rumah,” jelas Ipda Freddy.

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal: Mobil Pick Up Muatan Semen Masuk Sungai di Babakan Bogor

Lebih lanjut Ipda Freddy mengatakan, kalau terduga pelaku merupakan ASN aktif di kantor Kemenag Bengkulu Utara.

“Pelaku merupakan ASN aktif di kantor Kemenag Bengkulu Utara,” kata Ipda Freddy.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di GoPay Rp5 Juta Langsung Cair dan Persyaratannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: