Update Mei 2023, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkatnya di Indonesia

Jumat 12-05-2023,16:07 WIB
Reporter : Tim liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kepala desa (kades) merupakan hierarki dalam pemerintahan Indonesia. Dengan tugasnya yang sering bersentuhan dengan masyarakat, banyak orang yang penasaran dengan gaji kepala desa.

Guna mengetahui gaji kepala desa terbaru, Mei 2023, silakan simak ulasannya berikut ini. 

Sekadar diketahui, aturan gaji kepala desa ada dalam Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Gaji kepala desa umumnya setara 120 persen jumlah pendapatan Pegawai Negeri Sipil golongan II/A atau B.

Pemerintahan memiliki struktur dari pusat ke daerah. Dalam lingkup yang lebih kecil, kita mengenal jabatan kepala desa yang mengepalai sejumlah RW.

BACA JUGA:Pemilik Tanggal Lahir Ini Diramalkan Sukses Berbisnis

Di beberapa daerah, jabatan ini sangat menonjol. Dari sana, sebagian orang penasaran dengan gaji kepala desa. Terlebih, persaingan pemilihan kepala desa memiliki rivalitas tinggi.

Meski merupakan wilayah administrasi terkecil, di atas kertas, perangkat desa memegang peran penting untuk negara. 

Idealnya, mereka terjun ke masyarakat dengan menyediakan kualitas pelayanan dan kinerja.

Pemerintah desa bekerja layaknya jabatan lain di pemerintahan—meski masih kurang dalam kinerja, seperti perangkat desa yang tidak ramah.

Terlepas dari kekurangannya, kira-kira berapa gaji kepala desa dan perangkatnya? Untuk menjawab rasa penasaran Anda, silakan simak pembahasan berikut sampai habis. Baca dengan saksama, ya!

 

BACA JUGA:Gambaran Bidadari Surga, Salah Satunya Kecantikan yang Sempurna dan Mata Berbinar

Ini Aturan Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya

 

Kategori :