Tuntaskan 81,2 Persen Catatan BPK, Pemkot Kembali Raih Opini WTP

Jumat 12-05-2023,20:49 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

Terkait temuan tersebut, BPK memberi waktu selama 60 hari untuk Pemkot menindaklanjutnya.

 

Sementara itu Walikota Bengkulu Helmi Hasan memastikan akan segera menindaklanjuti catatan dari BPK ini. 

 

BACA JUGA:LENGKAP. Daftar Perusahaan, Syarat dan Tips Lolos Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023

"Catatan-catatan penting tadi, bisa kemudian mendapat tindak lanjut dari pemerintah. Komitmen ini kami sampaikan langsung di hadapkan kepala perwakilan," kata Walikota Helmi Hasan. 

 

Septi Widiyarti

Kategori :