Terkait temuan tersebut, BPK memberi waktu selama 60 hari untuk Pemkot menindaklanjutnya.
Sementara itu Walikota Bengkulu Helmi Hasan memastikan akan segera menindaklanjuti catatan dari BPK ini.
BACA JUGA:LENGKAP. Daftar Perusahaan, Syarat dan Tips Lolos Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023
"Catatan-catatan penting tadi, bisa kemudian mendapat tindak lanjut dari pemerintah. Komitmen ini kami sampaikan langsung di hadapkan kepala perwakilan," kata Walikota Helmi Hasan.
Septi Widiyarti