BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kota Bengkulu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu untuk kelima kalinya.
Opini WTP ini diraih Pemkot Bengkulu untuk pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Sudah Terbukti Membayar, 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Yuk Dicoba
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota ini diserahkan BPK Jumat (12/5).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Toha Arafat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:TERBARU! Cara Dapatkan Saldo DANA Rp 3 Juta Hanya dengan Mengakses Link Website Ini
"Sampai dengan saat ini capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang selesai ditindaklanjuti oleh kota Bengkulu sudah 81,20 persen," ujar Muhammad Toha.
Walaupun meraih opini WTP, ada sejumlah temuan BPK yang harus ditindaklanjuti Pemkot. Diantaranya pengendalian atas pelaksanaan kerjasama properti investasi pada Pemkot Bengkulu berupa pemantauan ATF di jalan KZ Abidin 1 dan 2 oleh pihak ketiga.
BACA JUGA:Puluhan Anggota KKB Menyerah Secara Sukarela, Kasad Dudung: Lindungi Rakyat Papua