Tidak Dipungut Biaya, Begini Cara Daftar Online Pangkalan Gas LPG 3 KG

Selasa 04-02-2025,11:05 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : ahmad afandi

BACA JUGA:Ini Perbedaan SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri, Mulai Pengertian hingga Biaya

4. Klik “persetujuan” dan “submit”

5. Buka email untuk proses aktivasi dan klik “ aktivasi”

6. Nanti dari OSS akan mengirimkan Anda password ke email Anda.

Selain cara diatas, Anda juga bisa melakukan pendaftaran melalui situs kemitraan pertamina, berikut ini caranya:

BACA JUGA:Tak Dijual Lagi di Pengecer, Ini Syarat dan Biaya Izin Pangkalan Gas LPG 3 Kg

1. Buka situs kemitraan Patra Niaga https://kemitraan.patraniaga.com/register/ 

2. Cari keagenan LPG 

3. Klik “registrasi” lengkapi semua dokumen yang diminta

4. Jika disetujui nanti Anda akan mendapatkan surat keterangan penyalur LPG

Penting untuk diketahui pendaftaran ini tidak dipungut biaya atau gratis. Adapaun syarat untuk daftar menjadi pangkalan atau agen gas LPG 3kg adalah:

- Formulir pemohon yang disediakan instansi terkait (sudah diisi)

BACA JUGA:Geger Kemunculan Tiga Tanda Kiamat Semakin Dekat, Apa yang Terjadi?

- Surat bukti kepemilikan lahan

- Bukti saldo rekening

- Surat izin usaha perdagangan 

Kategori :