Tidak Dipungut Biaya, Begini Cara Daftar Online Pangkalan Gas LPG 3 KG

Selasa 04-02-2025,11:05 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : ahmad afandi

- Tanda daftar perusahaan atau NIB

- Izin gangguan dan/atau surat izin tempat usaha 

- Fotokopi KTP

- NPWP

- IMB

- SKCK

- Surat Akta pendirian badan usaha (jika ada)

- Surat Bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada)

- Bukti kerja sama dengan PT Pertamina (jika ada)

BACA JUGA:Apa Saja Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi 2025? Calon Maba Cek

- Surat referensi bank

- Data kapasitas produksi atau perkiraan penyaluran LPG harian/bulanan

- Surat rekomendasi dari PT Pertamina atau agen resmi LPG 3kg

Demikianalh informasi tentang cara daftar online pangkalan Gas LPG 3 KG lengkapi semua persyaratannya. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Kategori :