Pergoki Tetangga Lagi Beginian, Warga Talo Kecil Adakan Cuci Kampung

Kamis 06-02-2025,09:22 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Septi Fitriani
Pergoki Tetangga Lagi Beginian, Warga Talo Kecil Adakan Cuci Kampung

Pelaku AA dan RE dikenakan denda adat yang berlaku di Desa Tebal Sibun, yaitu dikenakan denda uang sebesar Rp 2.000.000 dan kambing Satu ekor, serta jambar satu buah untuk ritual Cuci Kampung.

(Hari Adiyono)

Kategori :