Tabel Angsuran Pinjaman Sinarmas Jaminan BPKB Mobil, Bisa Dicicil hingga 36 Kali

Kamis 13-02-2025,19:32 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti
Tabel Angsuran Pinjaman Sinarmas Jaminan BPKB Mobil, Bisa Dicicil hingga 36 Kali

Jangan sampai ada yang terlewat, ya! Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

- Fotokopi KTP suami & istri

- Fotokopi Kartu Keluarga & Surat Nikah/Cerai

- Fotokopi NPWP

- Fotokopi SIUP/TDP/SKDU (jika berlaku)

- Fotokopi mutasi rekening (untuk pinjaman tertentu)

- Fotokopi BPKB mobil sebagai jaminan

- Membuka rekening tabungan di Bank Sinarmas

BACA JUGA:Ada Dugaan Pemerasan, Dikbud Kota Bengkulu Ambil Langkah Tegas, Kuasa Hukum Buat Dumas ke Polda

Kalau semua dokumen sudah siap, kamu bisa langsung ajukan pinjaman melalui kantor cabang terdekat atau secara online.

Pinjaman dengan jaminan BPKB mobil di Sinarmas Multifinance bisa jadi solusi cepat buat kamu yang butuh dana darurat. 

Dengan bunga bersaing, tenor fleksibel, dan persyaratan mudah, pengajuan pinjaman jadi lebih simpel dan aman.

BACA JUGA:1 dari 4 Orang ASN Pemkab Kepahiang yang Akan DIpecat, Ternyata Nyambi di Luar Negeri

Jangan lupa cek tabel angsuran supaya kamu bisa menyesuaikan cicilan dengan kemampuan finansial. 

Pastikan juga kamu punya riwayat kredit yang baik dan melengkapi semua dokumen agar pengajuanmu bisa segera disetujui.

Nah, gimana? Udah siap ajukan pinjaman di Sinarmas? Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu kamu mendapatkan solusi keuangan terbaik!

Kategori :