Tabel Angsuran Pinjaman Sinarmas Jaminan BPKB Mobil, Bisa Dicicil hingga 36 Kali

Kamis 13-02-2025,19:32 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti
Tabel Angsuran Pinjaman Sinarmas Jaminan BPKB Mobil, Bisa Dicicil hingga 36 Kali

- 36 bulan: Rp 549.000

Pinjaman Rp 15.000.000

- 6 bulan: Rp 2.966.000

- 12 bulan: Rp 1.612.000

- 18 bulan: Rp 1.214.000

- 24 bulan: Rp 978.000

- 36 bulan: Rp 775.000

Perlu dicatat nominal di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Sinarmas.

BACA JUGA:Walaupun Cuaca Panas Bagaikan Neraka Bocor, Tidak Jadi Penghalang Aktivitas Luar Ruangan, tapi Pakai Ini

Biar Pengajuan Pinjaman Kamu Disetujui, Cek Tips Berikut!

Meski persyaratannya mudah, bukan berarti semua pengajuan pasti disetujui. Ada beberapa faktor yang bisa bikin pengajuanmu ditolak. Nah, supaya peluangnya lebih besar, coba terapkan tips berikut:

1. Pastikan Rekam Jejak Kredit Bersih

Pernah telat bayar cicilan di tempat lain? Waspada! Sinarmas pasti bakal cek riwayat kreditmu sebelum menyetujui pinjaman. Kalau ada tunggakan sebelumnya, lebih baik diselesaikan dulu supaya nggak jadi hambatan.

2. Ajukan Kredit Sesuai Kemampuan

Jangan terlalu memaksakan diri mengambil pinjaman di luar batas kemampuan finansial. Idealnya, cicilan bulanan nggak lebih dari 30% dari penghasilan bersihmu. Kalau masih kurang, bisa coba gabungkan dengan penghasilan pasangan.

BACA JUGA:4 Cara Bayar Angsuran KUR 2025 Tanpa Perlu ke Bank

3. Lengkapi Semua Dokumen Persyaratan

Kategori :