Menyesal Tiada Guna, Tersangka Tragedi Berdarah Kakak-Adik Terancam 15 Tahun Penjara

Senin 15-05-2023,12:49 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

 

BACA JUGA:Masyaallah, Ini 8 Nama Surga dan Ciri-ciri Orang yang Pertama Masuk Dalam Surga

Setiba di Polres Bengkulu Selatan, Kapolsek Semidang Alas Ipda. Gema Pipi Arizon, bersama Timsus Puyang Serawai menjemput tersangka dari Polres Bengkulu Selatan untuk dibawa ke Mapolres Seluma pada Sabtu malam (13/5) sekitar pukul 20.30 wib.

 

Dalam pengakuannya, tersangka Dermansyah (30) mengaku sangat menyesal, pasca membunuh adik kandungnya lantaran masih terbayang-bayang pasca tragedi berdarah. 

 

BACA JUGA:Mau Ajukan KUR BCA, Simak Terlebih Dahulu Syarat-syaratnya di Sini, Lengkap

Tersangka menceritakan dalam peristiwa berdarah pada Kamis sore (11/5) menjelang Maghrib tersebut, bermula saat ia sedang bermain hp di teras depan rumah, kemudian istri keduanya bernama Irmi Santi (27) mengomel terus, sehingga tersangka naik pitam, balik memukuli istrinya karena tidak tahan diomeli.

 

Kemudian isteri kedua tersangka sambil menggendong bayi yang masih berumur 7 bulan, mengambil pisau dari kamar tidurnya dan meminta tersangka untuk membunuhnya, karena merasa tidak tahan mendapat perlakuan kasar dari tersangka.

 

BACA JUGA:Perhatikan, Syarat Terbaru Ajukan KUR BRI 2023, Lengkap di Sini

"Awalnya saya sedang main Hp terus istri saya ngomel-ngomel tidak berhenti, saya terpancing emosi kemudian saya kejar sampai ke kamar, terus saya tampar dan saya pukuli, pas di kamar istri saya mengambil pisau milik saya dan meminta saya untuk membunuhnya, terus pisau saya rebut dari tangannya dan saya pukuli istri pakai gagang pisau," terang Dermansyah.

 

Tak cukup disitu, saat kejadian tersebut ibu korban yang mendengar keributan dirumah anaknya berniat berupaya melerai dan mengambil anak bayi yang masih digendong istri tersangka. 

 

Kategori :