7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan, Apa saja yang Digratiskan?

Rabu 05-03-2025,04:36 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

Diskon pajak ini diberlakukan dalam rangka pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang dimulai sejak 5 Januari 2025. 

BACA JUGA:Skema Pencairan DANA Tunjangan Profesi Guru Terbaru, Auto Bikin Guru di Bengkulu Semringah

6. Kalimantan Selatan 

Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan insentif pajak berupa diskon mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025. 

Menurut informasi dari Instagram @jasaraharja_kalimantanselatan (12/1/2025), insentif pajak yang diberikan berupa diskon PKB sebesar 25 persen dan penggratisan BBNKB. 

7. Papua Selatan 

Dikutip dari laman resmi BPPKAD Papua Selatan (1/6/2025), pemerintah setempat mengurangi denda keterlambatan pajak dari 25 persen per masa pajak ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya satu persen per bulannya. 

Program ini mulai berlaku usai penerapan opsen pajak, yaitu sejak 6 Januari 2025.

Demikian informasi tentang provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Kategori :