Diskon pajak ini diberlakukan dalam rangka pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang dimulai sejak 5 Januari 2025.
BACA JUGA:Skema Pencairan DANA Tunjangan Profesi Guru Terbaru, Auto Bikin Guru di Bengkulu Semringah
6. Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan insentif pajak berupa diskon mulai 5 Januari hingga 28 Juni 2025.
Menurut informasi dari Instagram @jasaraharja_kalimantanselatan (12/1/2025), insentif pajak yang diberikan berupa diskon PKB sebesar 25 persen dan penggratisan BBNKB.
7. Papua Selatan
Dikutip dari laman resmi BPPKAD Papua Selatan (1/6/2025), pemerintah setempat mengurangi denda keterlambatan pajak dari 25 persen per masa pajak ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya satu persen per bulannya.
Program ini mulai berlaku usai penerapan opsen pajak, yaitu sejak 6 Januari 2025.
Demikian informasi tentang provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin