BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pegadaian dikenal sebagai perseroan yang mengadakan kegiatan simpan pinjam dan gadai barang yang memudahkan masyarakat untuk mencari alternatif dana darurat.
Pegadaian bisa dikatakan "lebih bersahabat" dibanding pengadaan pinjaman di bank. Oleh karena itu, masyarakat kalangan menengah ke bawah atau dari daerah pedesaan lebih memilih Pegadaian untuk pinjam uang.
BACA JUGA:GRATIS, Program Sertifikasi Halal UMKM 2023 Masih Sepi Peminat
Kini, Pegadaian menawarkan KUR Syariah 2023 yang mempunyai suku bunga 3 persen per tahun yang dikonversikan menjadi tarif tambahan. Pasalnya, dalam prinsip syariah tidak dikenal sebutan 'suku bunga'.
Kini, Pegadaian menawarkan KUR Syariah 2023 yang mempunyai suku bunga 3 persen per tahun yang dikonversikan menjadi tarif tambahan. Pasalnya, dalam prinsip syariah tidak dikenal sebutan 'suku bunga'.
BACA JUGA:Dibuka, KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp 10 Juta, Begini Cara dan Syarat Pengajuan
Dilansir dari pegadaian.co.id, limit pinjam uang KUR Pegadaian 2023 antara Rp 1.000.000 sampai dengan Rp 10.000.000 yang bisa dicicil sampai dengan 36 bulan.
Siapa pun bisa mengajukan KUR Pegadaian 2023, namun hanya 3 pemilik KTP ini yang bisa mencairkan uang pinjaman Kredit Usaha Rakayat dari Pegadaian tanpa jaminan.