BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengalokasikan dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan. Tahun ini ada 3 Pemerintah Daerah yang menerima dana insentif fiskal, yakni Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemkab Bengkulu Selatan dan Pemkab Lebong. Total anggaran yang dialokasikan sebesar 20,8 miliar rupiah.
BACA JUGA:Ini Isi Cemilan Program MBG Selama Ramadan, Tote Bag Boleh Dibawa Pulang?
Dana ini diberikan berdasarkan penilaian kinerja dari Kementerian Dalam Negeri, dalam kategori Pemda yang berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, penyusunan anggaran daerah tercepat hingga berhasil menangani stunting.
BACA JUGA:Modal Bukber! Begini Cara Pinjam Uang di Kredivo, Cair Dalam Waktu 5 Menit
Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardana menyampaikan, dana ini merupakan dana tambahan untuk Pemda yang berprestasi. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, baik kegiatan pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Untuk alokasi fiskal sebanyak 20,8 miliar rupiah, yang akan disalurkan ke Provinsi Bengkulu dan Bengkulu Selatan serta Kabupaten Lebong. Penyalurannya masih sama pada tahun sebelumnya, dan penggunaan bisa untuk berbagai kegiatan," terang M. Irfan Surya Wardana.
Siska Harliana