MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera melakukan sinkronisasi semua bentuk program pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Sinkronisasi program kerja pembangunan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko pada proses pelaksanaan dan pembiayaan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Muhammad Zum, ST., MT.
“Semua kegiatan fisik bidang pendidikan yang bersumber dari DAU tahun 2025 program Disdikbud, tetap akan dikoordinasikan dengan pihak balai, guna sinkronisasi program kerja. Jangan sampai nanti, program DAU bertabrakan dengan kegiatan pihak Kementerian Pendidikan,” kata Muhammad Zum.
M. Zum juga mengutarakan jika pihaknya tidak lagi mengelola kegiatan dari DAK fisik.
“Mulai tahun 2025 ini, anggaran Disdikbud tidak lagi mengelola yang namanya DAK fisik. Untuk kegiatan pembangunan sarana prasana sekolah melalui DAK fisik sudah menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Maka dari itu, untuk sinkronisasi kegiatan DAU perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.
Pasca pemindahan kewenangan pengelolaan program DAK fisik Bidang Pendidikan ke Kementerian PUPR, kata M.Zum, target rencana pembangunan bidang pendidikan dasar secara otomatis sedikit mengalami perubahan.
Karenanya rencana program pembangunan yang telah diusulkan sebelumnya, bisa saja berubah. Mungkin ada konsep teknis tersendiri dari Kementerian PUPR.
“Bisa-bisa usulan program DAK yang kita sampaikan berubah dari konsep semula. Kehati-hatian ini perlu, jangan sampai nanti program kegiatannya bersinggungan dengan anggaran yang bersumber dari DAU,” tambah M. Zum.
Selain itu, M. Zum memastikan tahun ini Disdikbud juga menyediakan sejumlah anggaran untuk kegiatan fisik bidang pendidikan ini yang bersumber dari DAU di APBD 2025.
“DAU bidang pendidikan ini, ada yang bersifat fisik adanya juga non fisik. Tentunya sebelum kegiatan ini kita laksanakan, perlu dikoordinasikan terlebih dulu,” tutup M. Zum.
Dwi Anggi Saputra