Marak Dugaan Volume MinyaKita Tidak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polda Bengkulu Ukur Ulang

Selasa 11-03-2025,12:57 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Menindaklanjuti marak dugaan tidak sesuainya volume minyak rakyat yaitu MinyaKita, Selasa (11/3) Satgas Pangan Polda Bengkulu melakukan peninjauan ke lapangan untuk memastikan volume MinyaKita yang dijual oleh pedagang sesuai dengan takaran.

BACA JUGA:Gratis Saldo DANA Rp 150 Ribu, Klik Link DANA Kaget Hari Ini, Terapkan Juga Tips Amannya

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yuniarko melalui Kasubdit Indagsi, AKBP Khaerudin menyampaikan untuk memastikan volumenya sesuai takaran, pihaknya melakukan pengukuran ulang beberapa MinyaKita yang ada di pasaran.

"Kita ke pasar ini melakukan pengukuran ulang terhadap MinyaKita yang dijual oleh para pedagang, karena banyak di media sosial informasi adanya MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan," jelas Kasubdit Indagsi selaku Tim Satgas Pangan Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Kesempatan Emas Hasilkan Saldo DANA Gratis Langsung dari Google, Begini Caranya

Berdasarkan hasil pengecekan beberapa bungkus MinyaKita yang diukur ulang, Tim Satgas Pangan Polda Bengkulu tidak menemukan adanya volume MinyaKita yang tidak sesuai dengan standar.

"Dari pengecekan ini kita tidak menemukan adanya MinyaKKita yang volumenya kurang dari ketentuan," tutur Kasubdit.

Kemudian Satgas Pangan Polda Bengkulu juga memastikan harga pasaran MinyaKita sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. 

"Selain itu, kita juga memastikan harga MinyaKita, apakah sudah sesuai dengan standar yang sudah ditentukan pemerintah atau tidak," lanjutnya. 

BACA JUGA:Penyelesaian TGR, Inspektorat Rejang Lebong Klaim Peringkat 3 Se-Provinsi Bengkulu

Berdasarkan pengecekan, harga MinyaKita yang seharusnya dijual diharga Rp 15.700, namun dijual di atas ketentuan, padahal pasokannya masih tersedia atau tidak mengalami kelangkaan.

"Berdasarkan hasil pengecekan ditemukan harga MinyaKita di atas HET, mulai dari 16 ribu hingga 17 ribu 500 rupiah," imbuh Kasubdit Indagsi.

(Adrian M Yusuf)

Kategori :