Satgas Pangan Polda Bengkulu Kembali Temukan Harga MinyakKita Tidak Sesuai HET

Rabu 12-03-2025,17:55 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Untuk memastikan volume minyak goreng MinyaKita sesuai dengan takaran, Satgas Pangan Polda Bengkulu terus turun ke pasar. 

Setelah sebelumnya memeriksa dan mengukur ulang MinyaKita yang dijual oleh pedagang Pasar Panorama, Rabu pagi (12/3) tim meninjau beberapa toko yang menjual MinyaKita di Pasar Minggu.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan Satgas Pangan Polda Bengkulu, lagi-lagi mereka menemukan harga jual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

BACA JUGA:Ambil THR! Ini Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis 2025 Tanpa Menonton Iklan

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yuniarko melalui Kasubdit Indagsi, AKBP. Khaerudin menyampaikan untuk memastikan volume MinyaKita sesuai dengan ketentuan.

"Karena sudah ada kejadian MinyaKita yang tidak sesuai dengan volume, hari ini kita kembali turun ke pasar untuk memastikan jumlah volum sesuai dengan lebel kemasan," jelas Kasubdit Indagsi selaku Tim satgas pangan Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Jual Gas 3 Kg dengan Harga Rp 45 Ribu, Pasutri di Kepahiang Diperiksa Polisi

Dari pengukuran ulang di lokasi toko yang menjual MinyaKita, Tim Satgas Pangan Polda Bengkulu tidak menemukan adanya volume MinyaKita yang tidak sesuai dengan label kemasan.

"Beberapa toko yang kita lakukan pengukuran ulang, dan tidak ditemukannya volume MinyaKita yang tidak sesuai dengan kemasan," lanjutnya.

Namun lagi-lagi Tim Satgas Pangan Polda Bengkulu, kembali menemukan harga MinyaKita tidak sesuai dengan ketetapan yang sudah diatur oleh pemerintah.

BACA JUGA:Cari Pinjaman Online Langsung Cair? Coba Ajukan di PinjamanGo, Ini Tabel Angsuran Rp 1-5 Juta

"Memang volume MinyaKita tidak ditemukan yang tidak sesuai dengan kemasan. Namun Tim kembali menemukan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah," tambah Kasubdit.

Harga MinyaKita yang seharusnya dibeli masyarakat yakni Rp 15.700. Namun saat dilakukan pemeriksaan, Tim Satgas Pangan Polda Bengkulu menemukan harga yang di atas ketentuan.

Kategori :