Cek di Sini Besaran THR yang Diterima PPPK Tahun 2025

Kamis 13-03-2025,09:51 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan pensiun.

Berikut ini dia besaran besaran THR dan gaji ke 13 PNS dan PPPK tahun 2024:

BACA JUGA:Pinjaman BRI Tanpa Agunan Non KUR 2025, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

- Ketua/kepala = Rp26.299.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain = Rp24.721.200

- Sekretaris = Rp23.420.250

- Anggota = Rp23.420.250

Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya = Rp20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama = Rp16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator = Rp11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas = Rp8.844.150

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil DANA 2025, Nonton Video untuk Modal THR

Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

Kategori :