Dirinya sempat ingin menemui terlapor di tempat dinasnya yakni di Polres Lebong untuk mengajukan Kartu Penunjukan Istri (KPI) dan Kartu Tanda Anggota Bhayangkari (KPA), namun dirinya mendapatkan penolakan dari terlapor.
"Kalau mencoba menemui di rumah tidak pernah. Tapi pernah mencoba di Polres Lebong, untuk mengajukan KPI dan KPA, tapi ditolak oleh RR," kata korban.
BACA JUGA:Mutasi di Tubuh Polri, Ini Daftar 10 Kapolda Baru dan 10 Polwan yang Diangkat Menjadi Kapolres
Ditambahkan Deski Bewantara selaku kuasa hukum korban, awalnya kliennya dan terlapor melakukan hubungan pacaran terlebih dahulu. Namun ditengah perjalan hubungan, mereka mengalami kecelakaan yang mana kliennya hamil di luar pernikahan.
"Awalnya seperti layaknya sepasang kekasih, mereka pacaran terlebih dahulu. Akan tetapi sekitar 3-4 bulan berpacaran, klien kami ini hamil di luar pernikahan," tambah kuasa hukum korban.
BACA JUGA:Polda Bengkulu dan Insan Pers Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Ramadan 2025
Lantaran sudah hamil, korban dan terlapor akhirnya memutuskan untuk melanjutkan jenjang hubungannya itu ke jenjang pernikahan.
Namun niat baik dari mereka di halangi oleh orang tua terlapor yang tidak memberikan restu terhadap hubungan mereka.
"Pada saat hendak melanjutkan pernikahan, sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga terlapor bahkan dari keluarga terlapor sempat meminta untuk dilakukan tes DNA setelah dirinya lahiran," kata Deski.
BACA JUGA:Game Penghasil Saldo DANA 2025, Modal Geser Layar Saldo Nambah
Deski menegaskan, awalnya mereka ingin membuat laporan polisi, namun setelah dirinya berkoordinasi dengan polisi yang menemui mereka saat hendak melakukan laporan, mereka diarahkan untuk membuat pengaduan masyarakat atau Dumas.
"Awalnya kami ingin membuat LP, akan tetapi setelah berkoordinasi dengan polisi yang menyambut kami di Polda Bengkulu, kami diarahkan untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas)," tutur Deski selaku kuasa hukum korban .
BACA JUGA:Berkah Ramadan 2025, Polresta Bengkulu Berbagi Takjil Bersama Awak Media
Selain itu, dirinya juga akan melaporkan peristiwa yang dialami oleh kliennya tersebut ke propam Polda Bengkulu.