Tugasnya Berat Ternyata hanya Segini Gaji Kepala Desa

Jumat 19-05-2023,01:33 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Menjadi seorang kepala desa tidak mudah. Ada sejumlah tugas yang harus dilaksanakan dan tugas-tugas tersebut bukan pula ringan.

 

Karena kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. 

 

Untuk melaksanakan tugasnya, kepala desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut: 

1. Menyelenggarakan pemerintahan desa, seperti tata praja pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah. 

2. Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan. 

3. Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan. 

4. Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. 

5. Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya 

6. Tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

BACA JUGA:Bolehkah Warga yang Mengontrak Menjadi Ketua RT? Berikut Syarat Menjadi Ketua RT

Walaupun memiliki tugas yang cukup berat, namun gaji yang diterima seorang kepala desa masih tergolong rendah.

 

Kategori :