Pasti Untung, Begini Syarat dan Cara Menjadi Agen Gas LPG 3 Kilogram

Senin 17-03-2025,04:43 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti
Pasti Untung, Begini Syarat dan Cara Menjadi Agen Gas LPG 3 Kilogram

- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

- Izin Gangguan atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

- Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk semua direktur dan komisaris

- Susunan kepengurusan dan jumlah karyawan

- Daftar pangkalan dan outlet LPG 3 kg beserta kontrak perjanjian

- Surat pernyataan bermaterai tentang kesanggupan mematuhi regulasi Pertamina dan pemerintah daerah

BACA JUGA:Daftar Nama Kapolda Seluruh Indonesia Setelah Mutasi Terbaru Polri

Persyaratan Keuangan

Calon agen harus memiliki saldo rekening atau deposito dengan nominal minimum:

- Rp750 juta untuk keagenan LPG 3 kg

- Rp3,5 miliar untuk Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE)

- Rp2 miliar untuk Bulk Petroleum Terminal (BPT)

Persyaratan Lahan dan Sarana

Agen wajib memiliki atau menyewa lahan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Keagenan LPG: Minimal 165 m²

Kategori :