Pemilik pangkalan menghitung laba secara bulanan berdasarkan jumlah penjualan tabung LPG dengan kuota 800 tabung per bulan. Harga jual LPG 3 kg dari pangkalan ke konsumen ditetapkan Rp18.000/tabung, sedangkan harga beli dari agen Rp14.500/tabung. Dengan mendapatkan keuntungan per tabung sebesar Rp3.500.
Keuntungan ini dapat meningkat jika kuota LPG yang diterima lebih besar atau pangkalan dapat memperluas cakupan distribusinya.
Namun, perlu diingat bahwa pendistribusian LPG 3 kg harus sesuai dengan regulasi, penjualan hanya diperbolehkan kepada konsumen akhir.
BACA JUGA:Musim Mudik, Segini Harga Tiket Bus PO Bravo, Cek juga Jadwal Keberangakatannya
Syarat Menjadi Pangkalan Gas LPG
Jika Anda ingin mendaftarkan diri sebagai pangkalan gas LPG 3 kg, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.
- KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, dan surat izin usaha.
- Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya.
- Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.
-Sebagai pangkalan resmi, diwajibkan memiliki papan pengenal yang menunjukkan statusnya sebagai mitra Pertamina.
Selain itu, operasional pangkalan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PT Pertamina.
Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan pendistribusian lebih terarah, dapat mengurangi kelangkaan, serta dapat menjaga kestabilan harga di pasaran.
BACA JUGA:Peluang Dapat Saldo DANA Gratis Lewat Aplikasi Penghasil Uang 2025, Buruan Coba
Selain itu, pengecer yang beralih menjadi pangkalan resmi berperan dalam memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat.
Demikian ulasan keuntungan yang bisa didapati dengan menjadi agen gas LPG 3 kilogram dan biaya untuk menjadi agen. Semoga bermanfaat.