Kakak Perkosa Adik Kandung Ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

Selasa 18-03-2025,00:30 WIB
Reporter : Rendra Aditya Gunawan
Editor : Agus Faizar
Kakak Perkosa Adik Kandung Ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial HT atas dugaan kasus pemerkosaan.

Pemuda warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu ini dilaporkan telah melakukan dugaan pemerkosaan terhadap wanita berusia 20 tahun berinisial LM yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri.

BACA JUGA:Kisah Orang Berzina, Menjelang Ajal Baru Pengampunan Itu Tiba

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana mengatakan, penangkapan terhadap pelaku HT ini dilakukan Senin (17/3) malam, di Kawasan Teluk Sepang.

Penangkapan ini dilakukan pasca Unit PPA Polresta Bengkulu menerima laporan yang dibuat oleh korban LM pada tanggal 15 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:Karena Perbuatan Zina, 40 Keluarga Tetangga Ditimpa Kesialan, Seperti Ini Penjelasan Ustadz

Membackup Unit PPA Sastreskrim Polresta Bengkulu, Tim Resmob yang sudah mengantongi identitas terduga pelaku HT, langsung mendatangi kediaman terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

"Kita terima laporannya, kemudian melakujan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana.

BACA JUGA:Peringatan Ustadz, Zina yang Seperti Ini Dosanya Tidak akan Diampuni

Guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, terduga pelaku HT saat ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polresta Bengkulu untuk mendalami modusnya.

(Rendra Aditya)

Kategori :