
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kronologi kakak perkosa adik kandung, saat kejadian orang tua lagi kerja. HT Pemuda yang tinggal di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu diringkus Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu pada Senin (17/3) malam.
HT pemuda 29 tahun ini ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap wanita berusia 20 tahun berinsial LM, yang tidak lain adalah adik kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Kakak Perkosa Adik Kandung Ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu
HT yang ditangkap di rumahnya ini, langsung dibawa Tim Resmob ke ruang penyidikan Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bejat yang dilakukan HT terhadap adik kandungnya ini terjadi pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2025 kemarin.
BACA JUGA:Malam Syukuran HUT ke 306 Tahun, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampaikan Hal Ini
Sekitar pukul 07.30 WIB tersebut, terduga pelaku HT awalnya mengetok pintu kamar korban (adik kandungnya), namun tidak dibuka.
Dalam kondisi abnormal, HT rupanya mendobrak pintu kamar adiknya, sehingga korban terbangun dan ketakutan, sembari berusaha lari.
BACA JUGA:Profil Victor Antonius Saragih yang Ditunjuk Jaksa Agung Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Melihat korban berusaha lari, terduga pelaku HT langsung menangkap dan mendorong tubuh adiknya ke atas kasur sembari menyekap mulut sang adik dengan handuk.
Dalam kondisi sudah tak berdaya itu, mahkota kesucian yang dijaga oleh korban direnggut paksa oleh sang kakak. Bejatnya, seusai melampiaskan nafsunya tersebut, HT tanpa ada rasa penyesalan langsung meninggalkan lokasi dan langsung pergi bekerja.
BACA JUGA:Kata Ustadz, Hubungan Suami Istri yang Seperti Ini Bisa Menjadi Zina
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana mengatakan penangkapan terhadap pelaku Senin malam, di Kawasan Teluk sepang setelah unit PPA Polresta Bengkulu menerima laporan korban pada 15 Maret 2025 kemarin.
"Kita terima laporannya, kemudian melakujan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana.