
Kanit Resmob Ipda. Muhammad Ego Fermana yang memimpin proses penangkapan mengatakan, pasca melakukan penyelidikan, akhirnya pada Senin (17/3) malam memback up Unit PPA untuk melakukan penangkapan.
BACA JUGA:Profil Victor Antonius Saragih yang Ditunjuk Jaksa Agung Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
HT ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di kediamannya. Guna menjalani proses hukum lanjutan, HT pun diserahkan ke penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu untuk diperiksa.
(Rendra Aditya)