BACA JUGA:Pinjaman Mandiri Rp 100 Juta Non KUR, Syarat Pengajuan dan Simulasi Cicilan Selama 60 Bulan
Dihadapan Kanit Resmob Ipda. Muhammad Ego Fermana, HT pemuda 29 tahun ini mengakui telah menyetubuhi adiknya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 tersebut.
"Aku pulang mabuk Pak, posisi sempoyongan, minum sebotol Pak, aku tidak sadar kalau itu adik aku Pak," ujar HT.
Peristiwa kelam yang dialami gadis berinisial LM ini terjadi Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu orang tuanya sudah meninggalkan rumah untuk bekerja.
BACA JUGA:Honorer Seluma Gigit Jari Pasca Mendegar Penjalasan Sekretaris Pemkab Seluma
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana mengatakan penangkapan terhadap pelaku Senin malam, di Kawasan Teluk sepang setelah unit PPA Polresta Bengkulu menerima laporan korban pada 15 maret lalu.
BACA JUGA:Belanja Sekarang Bayar Nanti, Begini Cara Aktifkan Shopee PayLater
Kita back up unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu, Tim Resmob yang sudah mengantongi identitas pelaku berhasil pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.
"Kita terima laporannya, kemudian melakujan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana.
Guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku masih diperiksa di Gedung Unit PPA Polresta Bengkulu untuk mendalami modusnya.
BACA JUGA:Lengkapi Kebutuhan Hari Lebaran dengan OVO PayLater, Begini Cara Mengaktifkannya!
(Rendra Aditya)